Sunday 4 December 2016

[Tappuruk]




Beberapa atau bahkan kebanyakan dari anda mungkin kurang begitu familiar dengan istilah ini "Tappuruk".
(Alai molo pargonting/parsigodong2/parmaria gunung iboto doi)

Istilah yang sebenarnya ber sinonim dengan terpuruk/terbenam/terperosok ini adalah sebutan kami untuk mengatakan suatu kondisi dimana roda sebuah kendaraan terbenam di jalanan yang penuh lumpur seperti gambar di bawah ini.
.
Selaku masyarakat, ini kesekian kalinya ku posting tentang keadaan kampung kami tercinta (Bandar Pulau Sekitarnya) dengan harapan ada langkah konkret untuk kedepannya.
.
Tak bermaksud mengerutu dengan keadaan,hanya saja 71 tahun merdeka tapi tanpa perubahan ini adalah bentuk ke-tidakadilan.
.
Semoga saja pembangunan merata/membangun dari Desa yang santer terdengar nyata adanya.
Salam Parhuta-huta !

Saturday 26 September 2015

Miliki Ekstasi, PNS Ditangkap

Tersangka IFT saat diperiksa

Sumut News,
Gunung Sitoli-Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menangkap seorang Guru PNS berinisial IFT (34) atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi sebanyak sembilan butir.

Guru SMP di Hayo, Kabupaten Barat ini ditangkap di depan BRI Cabang Gunungsitoli, ketika berjulan kerupuk (opak) pada Jumat (19/9/2015) sekira pukul 17.00 WIB.

Dikutip dari laman Facebook Humas Polres Nias, Sabtu (26/9/2015), Kasatresnarkoba AKP Arius Zega didampingi Ps Paur Humas Polres Nias Aiptu O Daeli, menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai pelaku sering membawa narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba dan anggotanya melakukan pengintaian. Ketika dilakukan penggeledahan pada saat yang bersangkutan berjualan kerupuk di depan BRI Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso, Gunungsitoli, polisi mendapatkan narkoba jenis ekstasi yang disembunyikan di sebuah timbangan dibungkus plastik putih transparan di mobil yang bersangkutan. 

Saat itu juga IFT berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut. 

AKP Arius Zega yang baru sebulan menjabat Kasatresnarkoba Polres Nias, menambahkan bahwa IFT telah tiga kali dipidana dalam kasus narkoba dan ini yang keempat kalinya. 

Pertama kali IFT ditangkap Polresta Medan dan dihukum selama 8 bulan penjara. Kedua, IFT ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dan dihukum 8 bulan penjara juga. Ketiga, IFT ditangkap Polsek Deli Tua dan dihukum selama 6 bulan penjara.

Sementara itu, kepada Aiptu O Daeli, IFT mengaku sudah menjalani profesi sebagai penjual kerupuk sebulan terakhir. Sehabis mengajar, ia menjual kerupuk untuk menambah penghasilan keluarga. Gajinya sebagai PNS tidak mencukupi kebutuhan keluarga, sekalipun istrinya juga seorang PNS di sebuah SD di Nias Barat.

IFT juga mengaku, keterlibatannya dalam kasus narkoba sebelumnya sudah mendapatkan tindakan disiplin yaitu Surat Peringatan dari Bupati Nias Barat.

AKP Arius Zega menambahkan, IFT akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup.(SN)

Sunday 19 April 2015

Kenalkan Budaya Asahan Pada Dunia

Para artis yang peduli Budaya Asahan,Pong Hardjatmo, Dorman Borisman, Yati Surachman, serta aktor, seniman dan budayawan asli putra daerah Asahan, Eddie Karsito.

SUMUT NEWS,KISARAN-Nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini merupakan warisan budaya sangat kaya.
Nilai kearifan lokal merupakan modal dasar dalam pembentukan jatidiri dan karakter bangsa.
“Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal tersebut dengan cara menghidupkan kembali dan menempatkannya dalam konteks kekinian,” kata aktor senior dan budayawan Pong Hardjatmo, pada acara ‘Bincang Kearifan Budaya Asahan’, yang berlangsung di Rumah Seni Pemersatu Jiwa Humaniora Foundation, Kranggan Permai, Cibubur Jakarta , Sabtu (11/4/2015).
Nilai-nilai tersebut, kata Pong, dapat dilihat dari tradisi berbagai suku bangsa di Indonesia, seperti budaya gotong-royong, budaya disiplin, budaya tepat waktu, rela berkorban, saling menghormati dan toleransi.
“Kekayaan kultural ini harus menemukan bentuknya yang sesuai dengan kekinian. Sebab bila tidak ia hanya akan menjadi cerita masa lalu,” tukasnya.
‘Bincang Kearifan Budaya Asahan’ ini menjadi salah satu rangkaian acara dalam upaya pelestarian budaya daerah; ‘Kenalkan Budaya Asahan Pada Dunia’ yang digagas Komunitas Seni Pemersatu Jiwa dan Humaniora Foundation. Selain Pong Hardjatmo, hadir narasumber lain, diantaranya, aktor dan aktris senior, Dorman Borisman dan Yati Surachman, serta aktor, seniman dan budayawan asli putra daerah Asahan, Eddie Karsito.
Dorman Borisman dalam paparannya mengatakan, tentang pentingnya peran budaya dalam membangun sebuah negara.
Dalam konteks budaya, kata Dorman, Asahan adalah wilayah yang sangat akomodatif dan terbuka.
Selama berabad-abad wilayah ini menjadi destinasi bangsa-bangsa Eropa (Belanda) dan Asia (China, India), terutama Asia Tenggara yang menciptakan bentuk budaya baru (akulturasi).
“Dari sini terjadi dinamika hubungan antar etnik, antar bangsa, antar budaya, antar agama, meninggalkan jejak-jejak positif yang berpengaruh terhadap karakteristik bangsa. Misalnya pemahaman terhadap rasa persatuan, saling pengertian, toleransi, empati, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Eddie Karsito 



Film Sebagai Penyangga Budaya
Keragaman dan keunikan budaya Asahan inilah kemudian mendorong para seniman Asahan yang tergabung di Seni Pemersatu Jiwa untuk memproduksi film layar lebar.
“Bincang kearifan budaya Asahan’ ini menjadi titik awal rencana pembuatan film budaya ‘Annemie in Buitengewesten’ yang shootingnya akan dilakukan di Asahan bulan Juli 2015 mendatang. Dibintangi para artis nasional, dan internasional populer, serta ratusan pemain lokal; Kisaran, Tanjung Balai, Batubara, Labuhan Batu, dan Medan Sumatera Utara,” terang Eddie Karsito, yang bertindak sebagai sutradara dan penulis cerita.
Bupati Asahan, Drs. Taufan Gama Simatupang, M.AP, dalam sambutannya secara tertulis menyampaikan, bahwa media film dapat menjadi salah satu penyangga budaya.
Media komunikasi menarik dan efektif untuk menyampaikan segala bentuk pesan.
Dengan pembuatan film yang menggambarkan keindahan alam dan kebudayaan setempat hal ini akan menambah minat masyarakat luar untuk datang berkunjung ke Asahan.
“Saya menyambut baik rencana itu. Pembuatan film itu dapat lebih memperkenalkan keindahan alam dan keanekaragaman budaya di Asahan. Sehingga menambah ketertarikan masyarakat luar untuk datang berkunjung, yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat di Asahan,” ujar Taufan Gama.

Sunday 1 February 2015

Gelar Adat Buya Topan Bupati Asahan

Sumut News,
Bupati Asahan, Drs Taufan Gama Simatupang MAP mendapat gelar adat Tongku Raja Lotung dari masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).(SN)

Friday 23 January 2015

Tanah Wisata Asahan

Wisata Air Terjun Simonang-Monang merupakan objek wisata alam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. tepatnya terletak di wilayah perbukitan Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau 50 km sebelah barat daya kota Kisaran Kabupaten Asahan, atau kurang lebih sekitar 1,5 jam ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Gambar: Air Terjun Simonang-Monang
Namun sayang di sayang, disaat kota-kota besar berusaha menyulap rawa-rawa menjadi danau wisata bagi rakyatnya. tapi pemkab Asahan seakan tak melihat Simonang-monang sebagai suatu keindahan alam yang dianugrahkan Tuhan yang patut untuk lestarikan dan di berdayakan.

Begitupun dengan pesona alam lainnya seperti sungai Asahan. Sungai Asahan dengan debit 120 meter kubik per detik berada pada posisi ketiga tersulit di dunia dalam olah raga arung jeram, setelah sungai zambesi di afrika da sungai Colorado di Amerika. Selain liar sungai ini juga mempunyai ke indahan alam yg menakjubkan. Sudah enam kali di laksanakan Asahan white Water festival yang sangat diminati rafter profesional nasional maupun internasional. 
Gambar: Hulu Sungai Asahan
 
Gambar: Hilir Sungai Asahan
 Selain itu tempat wisata yang tak kalah menariknya adalah Bedeng, bedeng yang sering disebut masyarakat merupakan suatu kawasan wisata dialiran sungai Asahan yang pada hari-hari libur selalu dipadati masyarakat setempat maupun yang datang dari luar daerah. Satu hal yang menarik dari Bedeng adalah adanya jembatan tua peninggalan Belanda yang masih berfungsi hingga saat ini, dimana para pengunjung dapat menyebrang dengan berjalan kaki sekaligus melihat derasnya sungai Asahan dari atas jembatan.

Gambar: Jembatan peninggalan Belanda Bedeng

 
 Tertarik dengan wisata alam di Asahan ? (SN)

Thursday 22 January 2015

Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba


Sumut News.
MEDAN - Hukuman mati bagi bandar narkoba saat ini menjadi atensi pemerintah. Untuk itu lembaga hukum di Sumut  harus  berupaya semaksimal mungkin agar para bandar narkoba diberi hukuman berat seperti hukuman mati. Hal itu agar membuat efek jera bagi para pelaku lain yang saat ini belum tertangkap. Selain itu harus ada kesingkronan antar lembaga hukum dalam pemutusan perkara narkoba

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menyebutkan para bandar narkoba di Kota Medan yang selama ini ditangkap pihaknya, dalam proses penyidikan telah diberi pasal yang cukup berat bahkan sampai pasal hukuman mati dan kelanjutan proses tesebut diserahkan kepada jaksa. "Tetapi apakan para bandar narkoba tersebut divonis mati, itukan kerja jaksa dan hakim," ungkap Dony.

Dony menyebutkan, pihaknya selama tahun 2014 banyak mengungkap kasus-kasus narkoba yang terbilang sangat besar dan dan di awal tahun 2015 pihaknya juga berhasil mengungkap 2 ton narkoba jenis ganja yang masuk ke Keta Medan. "Kalau  bandar yang kita tangkap semuanya sudah kita terapkan pasal hukuman mati, tapi  proses selanjutnya tanya jaksa dan hakimlah," ungkap Dony.

Mananggapi pernyataan Kasat Narkoba Polresta Medan tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasi Pidum) Kejari Medan Dwi Agus Arfianto menyebutkan  pihaknya tetap konsekwen kalau penanganan kasus narkoba tetap menjadi etansi pihaknya, dengan memberi tuntutan yang sangat berat seperti hukuman mati. " Pada tahun 2014 ada lima terdakwa kasus narkoba yang kita tuntut hukuman mati, tetapi dalam vonis hakim mereka divonis hukuan seumur hidup," ungkap Dwi Agus Arfianto.

Lanjut Dwi Agus, saat ini telah ada standard operating procedure (SOP) dari pimpinan kalau penanganan kasus narkoba yang klafikasinya  besar harus diberi tuntutan dan divonis hukuman mati." SOP tersebut juga diberikan kepada para hakim dalam penanganan  kasus narkoba," ungkap Dwi Agus.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Sumut Hamdani Harahap menyebutkan pemerintah agar menghukum mati pengedar dan bandar narkoba di Kota Medan, karena selama ini mereka yang telah menghancurkan moral generasi muda harapan bangsa. "Pemasok narkoba dari dalam dan luar negeri itu, wajar divonis mati sehingga dapat membuat efek jera bagi gembong lainnya," kata  Hamdani Harahap,

Pemberian hukuman mati terhadap "big bos" narkoba itu, menurut dia, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Jadi, hukuman mati tersebut jangan hanya dilaksanakan terhadap kurir narkoba yang merupakan orang suruhan sindikat narkoba tersebut," ujar Hamdani.

Dia menyebutkan, penerapan hukum mati terhadap pengedar dan bandar narkoba itu, harus tegas dan bijaksana, serta jangan terkesan pilih kasih. "Semestinya pengedar narkoba dengan kurir harus sama-sama dijatuhi hukuman mati, karena mereka dianggap bersekongkol memasok, serta menyeludupkan barang terlarang itu," kata Advokat/Pengacara terkenal di Sumut.

Seperti diketahui pemerintah RI telah mengekskusi mati lima terpidana mati kasus narkoba di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1) pukul 00.30 WIB.

Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia. Selain itu, seorang lagi napi narkoba Tran Thi Bich Hanh (37) warga Vietnam di eksekusi mati di Kabupaten Boyolali.(SN)

Kuala Tanjung, 1 dari 24 Pelabuhan Penyokong Tol Laut

SumutNews.
JAKARTA –  Untuk mendorong visi misi Presiden Joko Widodo dalam pengembangan tol laut, dibutuhkan pelabuhan besar. Salah satu pelabuhan besar yang akan membantu jalannya tol laut adalah Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara Sumatra Utara.

“Pelabuhan Kuala Tanjung adalah satu dari 24 pelabuhan yang akan membantu pelaksanaan tol laut Presiden Jokowi. "Diharapkan pelabuhan Kuala Tanjung selesai pada 2018 awal dan siap beroperasi," kata  Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, hari ini.
Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung Indroyono salah satu dari target 24 pelabuhan di seluruh Indonesia menjadi pelabuhan  kelas dunia. Dari 24 pelabuhan, lima diantaranya adalah pelabuhan laut dalam.

"Lima pelabuhan laut dalam itu termasuk Pelabuhan Kuala Tanjung, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan di Sorong," kata Indroyono

Pelabuhan Kuala Tanjung ditarget selesai dibangun pada tahun 2018 yang akan digarap PT Pelindo I dan Rotterdam Port, pengembang pelabuhan terbesar di Eropa dengan dana awal sebesar 400 juta dolar AS.

PT Pelindo I (Persero) siap mengembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara dengan total investasi sekitar Rp17 triliun hingga tahun 2019.

"Pengembangan Kuala Tanjung sejalan dengan program Poros Maritim dan Tol Laut yang dicanangkan Pemerintah," kata Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana, hari ini.

Menurut Bambang, untuk tahap awal pada tahun 2015 perseroan akan mengalokasikan dana sekitar 400 juta dolar atau sekitar Rp4,9 triliun.

Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk fase pertama meliputi terminal pelabuhan multipurpose seperti terminal peti kemas, teminal curah cair untuk melayani pengiriman hasil perkebunan berupa minyak sawit (CPO).

Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung akan dikerjakan selama 16-18 bulan, termasuk pembangunan dermaga sepanjang 400 meter, utilitas, peralatan, instalasi teknologi informasi.

Pembangunan tahap II meliputi pengembangan lapangan penumpukan seluas 10 hektare, termasuk pembangunan kawasan industrial seluas 1.000 hektar.

Tahap III pembenahan kegiatan peningkatan transhipment seluruh kegiatan bongkar muat dari Kuala Tanjung ke berbagai pelabuhan di dunia. Sedangkan tahap ke IV mewujudkan Kuala Tajung sebagai "City Port".

Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, maka Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2019 akan memiliki terminal curah cair berkapasitas 3,5 juta ton per tahun, curah kering 1 juta ton per tahun, peti kemas 400.000 TEUs per tahun, dan dermaga baru sepanjang 400 meter.

Pada tahun 2015, Pelindo I menargetkan pendapatan sekitar Rp2,3 triliun, tumbuh sekitar 12 persen dari realisasi tahun 2014.

Sedangkan laba bersih perusahaan yang mengelola 5 pelabuhan tersebut pada 2015 diproyeksikan mencapai Rp605 miliar, tumbuh dari laba 2014 sebesar Rp550 miliar.

Pelindo I saat ini mengelola sebanyak 19 pelabuhan yang berada Propinsi Aceh, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung Pemerintah yang ingin mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan, khususnya di Kuala Tanjung, sebagai solusi menekan biaya logistik yang masih tinggi.

"Kurangnya pelabuhan yang memadai selama ini masih menjadi penyebab tingginya biaya logistik," kata Ketua Komisi Tetap Bidang Perhubungan Laut Kadin Indonesia Darmansyah Tanamas.

Menurut Darmansyah, dengan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung diharapkan dapat menurunkan disparitas harga transportasi laut dalam pengiriman barang antara wilayah barat dan timur.

Ia menjelaskan, saat ini salah satu masalah yang dikeluhkan pelaku bisnis di bidang transportasi laut adalah lemahnya infrastruktur pelabuhan. "Dengan program Poros Maritim dan Tol Laut lewat pengembangan pelabuhan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena ada semacam jaminan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di daerah kawasan pelabuhan," katanya.

Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, pembangunan ini akan mengintegrasikan pelabuhan dikaitkan dengan industrial estate Sei Mangkei, Pelabuhan Belawan (Medan), rel kereta api di Sumatera Utara, ekstensi dari jalan tol Medan Belawan menjadi tol Medan-Belawan-Semanggai-Kuala Tanjung dan pembangkit listrik dari Asahan.

Selain itu, sumber daya listrik juga segera ditingkatkan dengan pembangunan tambahan pembangkit listrik di Asahan.

Pada awalnya Pelabuhan Kuala Tanjung merupakan pelabuhan khusus yang mulai dioprasikan Sejas tahun 1981 dan dibangun sebagai pelabuhan penunjang untuk kegiatan pabrik  pengolahan aluminium.

Berdasarkan perjanjian induk antara Pemerintah RI dan para penanam modal untuk proyek Aluminium dan Hydrolistic Asahan tanggal 7 juli 1975 dan sesuai Berita Acara Serah Terima antara Otorita Pengembangan Proyek Asahan dengan Direktorat Jendral  Perhubungan Laut dan Preusan Umum Pelabuhan I Nomor UM.54/1/10/84 tanggal 24 April 1984, Dermaga C diserahkan lepada pengelolanya lepada Preusan Umum Pelabuhan I sebagai Dermaga Umum.

Pemerintah Indonesia selanjutnya menetapkan Kualatanjung sebagai Pelabuhan Terbuka untuk Perdagangan luar negri sesuai keputusan bersama Mentir Perdagangan dan Koperasi, Mentir Keuangan dan Mentir Perhubungan Nomor KM.181.HK.101.PHB.82. Nomor. 151/KPB/V/82,556/kmk/05/192.

Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No.456 Tahun 2000 tanggal 27 Oktober 2000 di Pelabuhan Kualatanjung saat ini selain fasilitas dermaga A,B dan C yang dikelola oleh PT.Inalum dan PT.Pelabuhan Indonesia I (persero) Cabang Kualatanjung juga terdapat dermaga khusus milik PT.Multimas Nabati Asahan.(SN)